Corona, BI Pastikan Likuiditas Bank Nasional Masih Cukup

JAKARTA, TEGAR NEWS - Bank Indonesia (BI) mengklaim likuiditas perbankan nasional masih cukup deras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini tercermin dari aliran term repo dari BI ke bank yang baru mencapai Rp43,9 triliun per 4 Juni 2020.

Sebelumnya, bank sentral nasional mengeluarkan instrumen term repo untuk menjamin pemenuhan kebutuhan likuiditas bank. Mekanismenya, BI akan meminjamkan likuiditas kepada bank dengan jaminan Surat Berharga Negara (SBN) yang mereka miliki.

Berdasarkan data BI, jumlah term repo yang masuk mencapai Rp160 triliun pada Januari-April 2020. Lalu, bertambah lagi sekitar Rp60 triliun pada Mei 2020.

Namun, jumlah term repo itu kini tinggal Rp43,9 triliun dari Rp220 triliun yang sempat masuk ke BI. Artinya, bank sudah menebus kembali SBN mereka.

Hal ini menandakan bank memiliki kecukupan likuiditas untuk operasional di tengah pandemi corona. "Kenapa repo masih minim? Lah berarti kondisi likuiditas masih berlebih, jadi ngapain repo ke BI? Karena memang likuiditas bank berlebih, kami sudah quantitative easing juga," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual.

Padahal sebelumnya, Perry mengestimasi bila kebutuhan likuiditas bank 'seret', maka SBN milik bank yang dapat direpokan ke BI bisa mencapai Rp594 triliun. BI pun sudah menyiapkan likuiditas sebesar itu untuk memenuhi kebutuhan bank.

"Jadi dari Rp594 triliun itu dikurangi saja Rp43,9 triliun, kurang lebih (Rp550,1 triliun) segitu yang belum direpokan," katanya.

Di sisi lain, Perry turut menjawab pihak yang ragu bahwa likuiditas bank tidak cukup banyak karena dampak dukungan dari aliran dana bank tidak cukup besar di sektor riil. Menurutnya, hal ini sejatinya bisa saja terjadi bukan karena likuiditas bank tidak cukup, namun upaya yang dilakukan belum cukup cepat memberi dampak.

Upaya ini bisa saja berasal dari sektor lain, misal fiskal dan restrukturisasi kredit. Misalnya, bila likuiditas bank mencukupi, seharusnya aliran kredit tumbuh tinggi di masyarakat. Namun pada kenyataannya, pertumbuhan kredit bank hanya sekitar 5,73 persen pada April 2020.

"Kok likuiditas tinggi tapi tidak ngalir ke sektor riil? Ya itulah kenapa butuh stimulus fiskal karena BI tidak bisa langsung ke riil. Lalu makanya dipercepat lah restrukturisasi kredit oleh OJK, ini semua untuk memberi dampak ke sektor riil," jelasnya.

Sebagai gambaran, stimulus fiskal yang diberikan pemerintah ke sektor riil adalah kebijakan pemotongan pajak bagi perusahaan hingga bantuan sosial bagi masyarakat. Sementara dari sisi industri bank dilakukan dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pinjaman likuiditas. (red)




Posting Komentar

0 Komentar