Paripurna Cacat Hukum, Prodem Tolak PERPU

JAKARTA, TEGAR NEWS - Pada hari ini tanggal 12 mei, bertepatan dengan peringatan kerusuhan 12 mei 98, tragedi trisakti. Mereka para anggota legeslatif tetap mendorong dan melaksanakan paripurna Perpu no 1 thn 2020 RUU lainnya, tak etis pasti. Mereka bukannya fokus untuk menangulangi pendemi, tapi malah memanfaatkan situasi darurat ini untuk "merampok" uang rakyat/negara.

Maka kami Prodem datang untuk menolak PERPU no 1 tahun 2020 tersebut. Paripurna tersebut cacat hukum. Karena tidak sesuai uu md3. (red)



Posting Komentar

0 Komentar