Proyek ruko Kelurahan Mustika Jaya ( Foto: Ricky / Tegar News) |
Ironisnya ijin lingkungan yang belum mengantongi, plang IMB (izin mendirikan bangunan) dengan memakai teriplek dengan logo Pemerintahan Kota Bekasi tanpa ada keterangan di papan IMB tersebut telah terpasang dimuka umum yang bersifat untuk melabuhi masyarakat awam padahal plang tersebut itu bodong, pembangunan ruko sudah berjalan selama dua minggu berjalan.
Menurut keterangan ketua Rw 06 Saun Jakaria yang bertanggung jawab di lingkungan menjelaskan, "kalau soal ijin lingkungan belum ada, "ucapnya Saun saat di hubungi melaluai telepon selulernya.
Hal itu Dedi UPTD Distako kecamatan mustika jaya tidak mengetahui adanya pembangunan ruko yang sedang berjalan ia pun menjelaskan, "saya belum tau kalau ada pembangunan di sana, coba saya cek nanti, "jelasnya Dedi saat dihubungi melalui telpon selulernya waktu lalu.
Perizinan yang telah diurus dengan oknum dinas terkait yang baru saja tahap pengurusannya sudah sampai disatplaent. Menurut keterangan dari pemililik bangunan ruko tiga lantai H. Uki menjelaskan, "kalau soal perijinan sudah ada yang urus, setplant sudah jadi, "ucapnya H. Uki saat di hubingi telepon selulernya siang tadi (7/1/2016).
"Perizinan semuanya sudah di urus oleh orang dinas pa eko, "usainya H. Uki dari telepon selulernya.
Pencaloan IMB oleh oknum yang memang mencari target untuk mengurus semua perizinan, yang hebatnya belum mengantongi surat izin IMB sudah mendirikan bangunan luar biasa rekomnya sudah melebihi walikota. Perda dan perwal pun menjadi ompong tidak ada taring untuk menindak bangunan yang mencuri star.
Reporter: Ricky Jelly
Editor: Steveno BBW
Reporter: Ricky Jelly
Editor: Steveno BBW
0 Komentar