KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS -Upaya cepat dan humanis dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sukatani, Bripka Markum, dalam menangani kasus perkelahian antar warga di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Melalui pendekatan persuasif dan koordinasi bersama aparatur desa, ia berhasil memediasi kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan damai.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 18 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di kediaman mandor proyek bernama Ade Sunarya atau akrab disapa Belo, yang beralamat di Kampung Pembetokan RT 01/02, Desa Sukamakmur. Saat itu, salah satu pekerja proyek bernama Tison datang menagih upah kerja. Mandor meminta agar pembayaran dilakukan sore hari, namun terjadi perdebatan yang berujung pada perkelahian di rumah mandor tersebut.
Akibat insiden itu, Tison mengalami luka lebam cukup parah pada bagian wajah dan mata, sementara mandor hanya mengalami luka ringan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor kepada aparat desa dan pihak kepolisian.
Mendapat laporan, Bripka Markum selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penanganan awal dan menenangkan situasi agar tidak meluas. Pada malam harinya, Markum bersama aparat desa membawa kedua pihak ke Polsek Sukatani untuk dilakukan mediasi tahap pertama. Namun karena pembicaraan berlangsung cukup alot dan waktu sudah larut malam, mediasi kemudian ditunda dan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.
Proses mediasi lanjutan dilaksanakan pada Minggu, 19 Oktober 2025, bertempat di rumah Kepala Dusun Warman di wilayah Desa Sukamakmur. Dalam pertemuan tersebut hadir kedua keluarga, yakni pihak pelaku diwakili oleh Wahyu Diana dan pihak korban diwakili oleh Sudiro (akrab disapa Sud).
Melalui pendampingan dan arahan Bripka Markum, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perjanjian damai yang ditandatangani bersama, disaksikan oleh Kepala Dusun Warman dan perangkat desa setempat.
“Kami mengedepankan penyelesaian dengan musyawarah agar suasana kampung tetap aman dan rukun. Kedua pihak sudah sepakat berdamai, dan kami tetap imbau agar masyarakat menahan emosi serta mengutamakan komunikasi yang baik,” ujar Bripka Markum seusai kegiatan mediasi.
Langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Bripka Markum mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka menilai kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman, serta menjadi penengah dalam setiap persoalan sosial di lingkungan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi di Desa Sukamakmur kini kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal seperti sediakala.(Red/BYD)
0 Komentar