Diduga Menerima Gratifikasi, Kepala Bappenas Dilaporkan ke KPK

        

Foto: Gedung KPK.(dok JC)


JAKARTA, TEGAR NEWS - Satu bulan menjelang Muktamar ke-IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada bulan Desember 2020 mendatang, PLT Ketua Umum PPP yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa diterpa isu negatif.

Penyebabnya ialah dengan dilaporkannya mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh salah satu kader senior PPP Nizar Dahlan karena dugaan gratifikasi.

Permasalahan ini bermula saat Suharso Monoarfa mendapat bantuan charter pesawat pribadi saat melakukan kegiatan kunjungan ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020 yang lalu dengan kapasitasnya sebagai PLT Ketum PPP.

Menanggapi hal ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera membuat pernyataan perihal kabar pelaporan yang dialamatkan kepada PLT Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui Sekjen DPP PPP Arsul Sani, ia menilai bahwa pelaporan Suharso ke KPK adalah hal yang mengada-ada.

"Laporan gratifikasi yang dilakukan Sdr. Nizar Dahlan itu mengada-ada dan menunjukkan yang bersangkutan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," Arsul Sani pada hari Jumat (08/11/2020) kemarin di Jakarta.

Menurut Arsul Sani, pelaporan Suharso Monoarfa dalam kapasitasnya sebagai PLT Ketum PPP ke lembaga anti rasuah ini bukanlah gratifikasi seperti yang dimaksud dalam Pasal 12 B UU Tipikor di atas.

“Jet tersebut merupakan pinjaman untuk Partai (PPP), dan bukannya untuk Suharso Monoarfa secara pribadi atau sebagai Pejabat Negara. Seluruh biaya akomodasi pun PPP yang bayar.  Semua kegiatan di wilayah di mana pesawat tersebut mendarat adalah kegiatan pertemuan PPP dalam rangka sosialisasi atau penjelasan Muktamar PPP. Tidak ada kegiatan pribadi atau dinas," tambah Arsul.

Seperti diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengadakan Muktamar ke-IX pada bulan Desember 2020 mendatang. Salah satu agenda penting dalam Muktamar tersebut adalah pemilihan Ketua Umum definitif. Suharso Monoarfa yang notabene saat ini sedang menjabat sebagai PLT Ketua Umum, diyakini memiliki peluang yang cukup besar untuk menjabat sebagai Ketua Umum DPP PPP.

"Saya menduga begitu (terkait pencalonan Suharso di Muktamar PPP). Bagian dari persaingan internal saja. Bagi kami, mudah-mudahan laporan tersebut tidak karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, Sdr. Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP, tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," tutup Arsul.(red)

Posting Komentar

0 Komentar