Pemerintah Akan Memberikan BLT Kepada Karyawan Swasta Yang Terdampak Covid-19

        
      
Foto : Menteri BUMN Erick Thohir



BEKASI , TEGAR NEWS - Pemerintah akan memberi bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang berjumlah sekitar 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pemulihan di tengah pandemi corona. 

Bantuan itu diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang mulai berlaku pada September 2020.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam keterangannya kepada awak media Kamis (6/8/2020).

Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. 

Menurutnya fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Ditambahkannya tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan ini untuk mendorong komsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi.(GS)

Posting Komentar

0 Komentar