Polda Metro Jaya Masih Memburu 7 Anak Buah Jhon Kei


Foto : Kadivhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri


JAKARTA , TEGAR NEWS - Polisi masih memburu tujuh anak buah Jhon kei terkait kasus penyerangan terhadap kelompok Nus kei, pada Minggu (21/06/2020) lalu.

Ketujuh orang tersebut kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).Mereka diduga kuat ikut terlibat dalam penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

"Ada sebanyak tujuh DPO lagi, satu DPO yang menyerang dikawasan Cengkareng dan enam DPO yang menyerang Green Lake City"ujar Kadivhumas Polda Metro Jaya, Jumat (26/06/2020).

Kadivhumas mengatakan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru, tergantung dari keterangan tersangka yang diperiksa oleh penyidik.

"Ya nanti kita lihat,mungkin saja ada penambahan."ucap Yusri.

Sebelumnya polisi kembali menangkap lima orang anak buah Jhon Kei yang sempat buron. Salah satu yang tertangkap merupakan pelaku penembakan di Green Lake City.

"Berinisial WL. WL diketahui sempat melepaskan tembakan saat meninggalkan kawasan Green Lake City dengan menggunakan senjata rakitan dan melukai sopir ojol.Senjatanya sudah kami amankan." Tegas Yusri.

Aksi penyerangan dan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara Jhon Kei dengan Nus Kei itu berkaitan dengan masalah penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Atas perbuatannya, Jhon Kei beserta anak buahnya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman Hukuman Mati.(red)

Posting Komentar

0 Komentar