Yuyun, Remaja Yang Tewas Setelah Diperkosa 14 Pria di Desa Kecil Bengkulu

Data Komnas Perempuan pada 2013 lalu menunjukan setiap dua jam, tiga perempuan di Indonesia mengalami kekerasan seksual.
BENGKULU, TEGARNEWS.com - Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Yuyun (14), warga Dusun 5 Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Rejang Lebong, Bengkulu, benar-benar peristiwa teramat keji. Hasil pemeriksaan terhadap 12 dari 14 orang pelaku oleh tim penyidik Polsek PUT dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rejang Lebong (RL), diketahui sebelum diperkosa dan dibunuh, Yuyun sempat dianiaya. 

"Korban disekap oleh tersangka Za saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara, red). Lalu diseret ke semak tak jauh dari TKP. Lalu diperkosa bergantian. Setelah diperkosa, kepala bagian belakang korban dipukul oleh tersangka Bo dan tersangka Sk menggunakan kayu.Keduanya, masing-masing memukul satu kali,"  kata Kapolsek PUT, Iptu. Eka Candra, SH. Setelah disekap dan diseret ke TKP, rok dan celana dalam korban dibuka oleh Er. 

Bahkan dalam kondisi itu tersangka De sempat mencekik leher Yuyun saat berupaya memperkosanya karena korban terus berontak dan berusaha teriak. Lalu salah satu tersangka lain mengikat kedua tangan yang disilang ke kaki kanan korban dengan tali sepatu korban. Selanjutnya diikat lagi dengan robekan seragam pramuka korban. 

"Setelah diperkosa De, korban diperkosa lagi oleh Za dan menyusul 10 tersangka lainnya secara bergiliran. To (19), Da (17), Sk (19), Bo (20), Fa (19), Al (17), Su (18) dan Er (16). Bahkan De dan Za sempat mengulangi perbuatannya hingga lebih dua kali. Itu sesuai keterangan beberapa tersangka lainnya. Namun De dan Za membantah," terang Eka. 

Diduga, saat korban tewas masih juga diperkosa. Dugaan ini karena saat diperkosa, korban kesulitan bernapas akibat ikatan dan mulut disekap. Sementara tidak ada satupun dari 12 tersangka yang mengaku mengulangi datang ke TKP di petalangan kebun karet Desa Kasie Kasubun setelah memperkosa korban Sabtu (2/4/2016) pukul 15.00 WIB. 

Polisi masih mendalami otak di balik kejadian ini, termasuk otak yang menyuruh menjatuhkan korban ke jurang. 

"Versi tersangka De, setelah memastikan korban tewas, ia bersama lima tersangka lain menggotong dan meletakkan korban ke jurang tempat jasadnya pertamakali ditemukan warga, Senin (4/4/2016) pukul 08.30 WIB. Lalu tersangka meninggalkan TKP setelah menyembunyikan tas, sepatu dan seragam pramuka korban di balik semak rumput. Saat itu para tersangka tidak tahu apakah korban sudah tewas atau belum," tukas Eka. 

Tetapi tubuh korban sudah tidak bergerak saat bergiliran diperkosa. Sedangkan tersangka Bo dan Sk memukul kepalanya pakai kayu untuk memastikan agar korban benar-benar tewas. Namun dari keterangan Su, jasad korban itu dijatuhkan dari atas, bukan digotong. Tersangka yang menyeret tubuh korban dan menjatuhkannya ke jurang adalah Bo dan Fa. 

"Setelah itu, para tersangka mengaku langsung meninggalkan TKP dan pulang ke rumahnya masing-masing. Para tersangka masih bungkam terkait adanya tersangka yang mengulangi TKP dan menutup jasad korban dengan daun pakis. Kami akan mengkonfrontir keterangan satu tersangka dengan tersangka lainnya untuk memastikan kronologis sebenarnya sehingga hukuman yang dijatuhkan sesuai dengan peran yang dilakukan masing-masing tersangka," ungkap Eka. 

Namun dari analisa polisi, setelah korban dibunuh, ada tersangka yang mengulangi TKP. Itu terlihat dari daun pakis yang masih terbilang segar untuk ukuran dua hari. Dugaan polisi setelah dibuang ke jurang, berselang sehari kejadian, ada tersangka yang datang lagi ke TKP menutup jasad korban dengan daun pakis.

Oleh: Edhal
Editor: Stv

Posting Komentar

0 Komentar