KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS - Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada proyek rekonsturksi Jalan Pulo Sirih - Pembetokan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) dengan nilai anggaran Rp. 2.429.414.527,- nomor SPMK : PG.000.3.3/159/SPMK/PJL-DSDABMBK/2025, Sumber Dana : APBD TA. 2025, Pelaksana : PT. TIGA MITRA SYADERO pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) menjadi perhatian publik.
Pengawas jalan pada Dinas DSDABMBK AS saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu terkait dugaan penggunaan BBM Subsidi pada alat berat.
"Saya belum tau, coba saya cari info dulu," ujarnya pada pesan What's App, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut AS mengatakan, dirinya tidak bersedia diwawancara.
"Nanti saja, saya gak punya info apa-apa, baru tau ini dari nte," katanya.
Selain tidak berkenan dikonfirmasi, AS juga seolah-olah melempar masalah ini kepada pihak konsultan dengan memberikan nomor kontak atas nama Amid konsultn.
"Mungkin bisa komunikasi dengan konsultan," pungkasnya.
Setelah tidak mendapatkan informasi valid, kami berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas DSDABMBK Henry lincoln dan kasi wasdal namun yang bersangkutan tidak merespon.(BYD/Red)
0 Komentar