KABUPATEN BEKASI, TEGAR NEWS - Miris kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 4 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang bidang Pembangunan nampak kosong dan terkunci tanpa ada satu orang pun petugas yang terlihat pada saat jam kerja.
Penelusuran yang kami lakukan, dari keterangan salah seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran UPTD wilayah 4 yang tidak ingin disebutkan namanya yang kebetulan posisinya bersebelahan dengan Kantor UPTD Wiayah 4 Pembangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengatakan bahwa Kantor UPTD 4 Pembangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sudah tidak beroperasi lagi.
"Itu kantornya sudah lama tidak beroperasi lagi, hanya sesekali saja datang itu pun hanya memarkir kendaraan saja," ujarnya, Rabu (18/3/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, mungkin sepengetahuan dirinya UPTD Cipta Karya dan Tata Ruang sudah pindah ke UPTD 1 di wilayah Tambun Selatan.
"Setau saya sudah pindah jadi satu dengan UPTD wilayah 1 yang di Tambun," jelasnya.
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, kami menyambangi kantor UPTD unit 1 di jalan Setia Darma Tambun Selatan. Dari hasil investigasi yang kami lakukan, didapati keterangan bahwa kantor UPTD wilayah 4 tetap berada di Babelan tidak menjadi satu dengan wilayah UPTD 1.
Atas situasi tersebut, telah mendapat perhatian khusus dari Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. atau yang sering disapa "SHS" sebagai seorang Praktisi Hukum mengatakan bahwa kondisi tersebut telah menyakiti hati rakyat Kabupaten Bekasi yang telah bersusah payah membayar Pajak untuk membayar gaji para penyelenggara negara di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, SHS juga menyarankan bahwa Inspektorat Kabupaten Bekasi harus benar-benar menindaklanjuti dengan cepat dengan adanya laporan ini karena bila didiamkan oleh Inspektorat, maka sangat wajar bila masyarakat Kabupaten Bekasi menduga kalau Pejabat Inspektorat Kabupaten Bekasi telah menerima "setoran" dari Oknum Pejabat yang menggembok kantor UPTD tersebut.
"Inspektorat harusnya lebih peka dengan adanya temuan ini, jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi akan mendapatkan rapor merah," jelasnya
SHS mengingatkan para stakeholder yang menaungi UPTD ini agar segera sadar dan memberikan penjelasan serta meminta maaf kepada Rakyat Kabupaten Bekasi sebelum Rakyat Kabupaten Bekasi mengambil tindakan sendiri.
"Ayo berbenahlah Para Pejabat Kabupaten Bekasi, mau sampai kapan perilaku seperti ini dibiarkan menjadi sebuah kebiasaan," Tutup SHS dalam wawancara dengan awak media.
Sampai dengan berita ini diturunkan kepala UPTD unit 4 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tidak dapat dikonfirmasi.(Red/Jc)
0 Komentar