Pemerintah Resmi Menaikan Harga BBM Bersubsidi Mulai Hari Ini

   

Foto: Konferensi pers Pemerintah terkait kenaikan harga BBM di Istana Negara Jakarta.(Dok.Istimewa)
   


JAKARTA, TEGAR NEWS - Pemerintah resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar dengan harga Pertalite dari Rp. 7.650,-/ liter menjadi Rp. 10.000,-/liter sedangkan harga Bio solar dari Rp. 5.150,-/liter menjadi Rp. 6.800/liter.

Presiden Joko Widodo menjelaskan dalam keterangan pers nya di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menilai subsidi BBM belum tepat sasaran.

"Pemerintah akan menyesuaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio solar karena pemerintah menganggap pemberian subsidi BBM ini belum tepat sasaran. Masih banyak pengguna BBM bersubsidi dari kalangan yang mampu," katanya.

Presiden juga memberikan solusi terkait kurang tepatnya sasaran dengan memberikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 20 juta kepala keluarga yang tergolong kurang mampu dan kepada para pekerja yang upahnya dibawah Rp. 3.500.000,-/ bulan dengan bantuan senilai Rp. 600.000,-/bulan.

"Sebagai solusi dihilangkannya subsidi BBM yang dinilai kurang tepat sasaran tadi maka, pemerintah akan memberikan subsidi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kurang lebih 20 juta kepala keluarga yang tergolong kurang mampu sebesar Rp. 150.000,-/bulan dan subsidi sebesar 600.000 rupiah kepada para pekerja yang upahnya dibawah 3,5 juta rupiah perbulannya. Sehingga alokasi subsidi BBM akan tepat sasaran," jelasnya.

Ditempat yang sama menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah mulai memberlakukan harga BBM baru mulai hari ini, Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB.

"Pemerintah akan memberlakukan harga baru mulai hari ini Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 wib," katanya.

Selain menteri ESDM, turut hadir dalam konferensi pers menteri keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar