AWPI Kota Bekasi Mendesak Pemerintah Kota Bekasi Berani Menindak Perusahaan Yang Terbukti Melanggar PPKM Darurat

         

Foto: Walikota Bekasi Rahmat Effendi.(Dok.Jc)
       


BEKASI, TEGAR NEWS - Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi meminta pemerintah Kota Bekasi dapat berlaku tegas dan adil terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan  PPKM Darurat tanpa pandang bulu sesuai dengan surat edaran Walikota Bekasi Nomor : 443.1/795/SET.COVID-19 tertanggal 2 Juli 2021.

Ketua AWPI DPC Bekasi Kota Jerry mengatakan, seharusnya Walikota sebagai ketua satgas gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 di wilayah Kota Bekasi dapat mengambil langkah-langkah persuasif hingga langkah tegas berupa sanksi pemberhentian sementara kegiatan di proyek under pass Bulak Kapal, Bekasi Timur.

"Kami meminta kepada Walikota Bekasi untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti lalai dan melanggar aturan PPKM Darurat ini, mengigat penularan virus covid-19 di wilayah Kota Bekasi sudah sangat mengkhawatirkan, jangan sampai ada indikasi tebang pilih," Katanya kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Pemerintah Kota Bekasi menanggapi terkait permasalahan pelanggaran PPKM yang terjadi di Proyek Under Pass Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, memang pada sektor esensial di ijinkan untuk menjalankan operasional seratus persen namun dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Itu kan memang sektor yang diperbolehkan untuk beroperasi, namun apa bila ada pelanggaran di sana kita tegur perusahaannya, kita himbau dulu, apabila masih membandel bisa kita hentikan operasionalnya," ujar Rahmat Effendi saat di konfirmasi awak media.

Rahmat Effendi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk meninjau proyek tersebut.

"Saya akan memerintahkan Kasatpol PP untuk meninjaunya, lokasinya under pass Bulak Kapal ya," katanya.

Ditempat terpisah, Yakub selaku humas PT. Modern saat dimintai keterangan oleh tim AWPI  mengatakan, bahwa memang ada pekerja mereka yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan sedang menjalankan isolasi mandiri.

"Memang ada pekerja yang reaktif dan sedang kita isolasi. Lokasinya jauh dari proyek tapi masih di wilayah Kota Bekasi, dan mereka bukan dari proyek bulak kapal mereka baru datang dari luar kota Bekasi," katanya.

Lebih lanjut pihak perusahaan menjelaskan, terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di lingkungan proyek under pass kami siap untuk ditindak lanjuti dengan dan kami siap menerima konsekuensinya.

"Silahkan kalian cari informasi dari narasumber jika ada temuan, silahkan kalian tulis, saya tidak perduli. Biar jadi kritik dan masukan juga untuk perusahaan." Tutupnya.(Jc)

Posting Komentar

0 Komentar