Nadiem Makarim : Mulai September 2020 Siswa dan Para Pengajar Mendapat Subsidi Kuota Gratis

        

Foto : Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI (dok istimewa)

JAKARTA , TEGAR NEWS - Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, pihaknya akan membagikan pulsa gratis bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen untuk 3 sampai 4 Bulan kedepan. Hal tersebut diungakapkan Nadiem dalam Rapat kerja dengan komisi X DPR RI.

"Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair. Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu. Akan kami kerahkan untuk pulsa siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3-4 bulan ke depan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.

Upaya yang dilakukan Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini menurut Nadiem berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Lebih detail, Nadiem menjabarkan, dari total anggaran Rp 8,9 Triliun, sekitar Rp 7,2 Triliun akan dialokasikan untuk subsidi kuota internet mulai September-Desember 2020. Nantinya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru dijatah 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Sejak Maret 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020 lalu. Melanjutkan kebijakan tersebut, kali ini Kemendikbud berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi.

Karena PJJ merupakan respons atas situasi pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan pertemuan tatap muka dilakukan. Mengingat, pertemuan tatap muka membawa risiko kerumunan di dalam ruang kelas yang bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19. Bantuan itu diharapkan bisa memperlancar proses PJJ khususnya yang dilakukan secara daring.(red)

Posting Komentar

0 Komentar