Presiden Menyoroti Penambahan Kasus Positif Covid 19


Foto : Presiden RI Joko Widodo (dok.Istimewa)


JAKARTA , TEGAR NEWS - Presiden Joko Widodo menyoroti lonjakan kasus positif virus korona (Covid-19) di beberapa Provinsi, bahkan beberapa hari belakangan kasus positif Covid 19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Contohnya di DKI Jakarta yang mengalami peningkatan 2 (dua) kali lipat dari biasanya, puncaknya pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin yang tembus 404 kasus baru positif  Covid-19.

Jokowi menyebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan dalam menyikapi lonjakan kasus positif Covid 19 yang terus terjadi.

"Ada 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan, yaitu tracing, testing, dan treatment. Prioritas di 8 Provinsi yaitu Jatim, DKI, Jabar, Sulsel, Jateng, Sumut, dan Papua," ujar Jokowi saat membuka Ratas terkait perkembangan penanganan Covid 19 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Jokowi juga meminta agar jumlah tes PCR lebih ditingkatkan lagi, hal tersebut juga sejalan dengan penambahan jumlah laboratorium di sejumlah daerah. Presiden juga ingin memperbanyak laboratorium mobile untuk membantu pelaksanaan tes PCR.

"Saya berharap sesuai target yang saya sampaikan 30 ribu," jelasnya.

Jokowi juga mengingatkan agar isolasi mandiri sekaligus fasilitas rumah sakit harus lebih ditingkatkan. Hal ini berkaitan dengan jumlah APD, obat-obatan, hingga ventilator di wilayah zona merah.

"Kalau memang kekurangan agar Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk diselesaikan. Prioritas di delapan Provinsi yaitu Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Sulawesi, Jateng, Sumut, dan Papua." Ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, seluruh jajarannya agar melakukan pengendalian di wilayah perbatasan. Terutama Transportasi antar lintas wilayah.

"Pengendalian wilayah perbatasan dan perjalanan serta transportasi lintas wilayah ini betul-betul jadi perhatian khusus." Pungkasnya.(red)




Posting Komentar

1 Komentar

  1. Kita sudah cukup mengenal karakter masyarakat kita sendiri,harapannya aparat dapat bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah.

    Yang perlu diingat,bahwa pembatasan di longgarkan bukan karena pandemi corona sudah berakhir atau ada vaksinnya tapi karena lemahnya kondisi perekonomian.

    BalasHapus