Aparat Desa Sindang Mulya Cibarusah Diduga Melakukan Pungli Terhadap Warga Yang Mengurus Domisili

 


    

Foto: Ilustrasi.



BEKASI, TEGAR NEWS - Pungutan liar masih saja terjadi padahal Pemerintah sudah memberikan imbauan untuk "Stop Pungli" dengan dibentuknya tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), tidak hanya di Pusat pemerintah juga membentuk tim Saber Pungli hingga ke tingkat daerah dengan pembuatan posko pengaduan 24 jam yang berlokasi di media centre Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15, Gambir Jakarta Pusat.

Selain ada di Kementerian dan Lembaga, juga dibentuk unit Saber Pungli di tingkat provinsi dengan penanggung-jawab gubernur di provinsi tersebut.

Peristiwa diduga adanya pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa kali ini terjadi di kantor Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Pada Selasa siang, 16 Mei 2023.

Seorang warga berinisial TA mendatangi kantor Desa Sindang Mulya Sekira pukul 13.00 WIB dengan tujuan membuat surat domisili tempat tinggal setelah pengurusan tingkat RT/RW selesai untuk melengkapi proses surat menyurat yang akan dilakukannya. 

"Saya datang ke kantor Desa Sindang Mulya sekira pukul 13.00 WIB untuk melengkapi surat domisili saya dan akhirnya saya bertemu dengan seorang perangkat desa yang tidak tahu nama jelasnya," ujar warga berinisial TA pada awak media melalui selulernya.

Masih sambung ceritanya, setelah diterima surat domisili pengantar dari RT/RW diserahkan ke seorang oknum perangkat desa untuk di proses legalisir. 

Setelah kurang lebih 15 menit, oknum perangkat tersebut menyerahkan berkas domisili yang sudah di prosesnya dengan berkata. "Nanti tinggal di tanda tangan, dan ada biaya administrasi sebesar Rp 25.000 dalam proses ini," ucap oknum perangkat desa kepada warga berinisial TA. 

Kemudian TA mengambil uang lembaran Rp 100.000 di tasnya, karena TA melihat hanya ada pecahan Rp 10.000 didalam nya. 

"Gede banget uangnya, mang ga ada Rp. 25.000," ujar perangkat desa. 

"Ga ada pak, hanya ada Rp. 10.000," jawab TA lagi. 

Setelah melakukan pembicaraan, akhirnya si oknum perangkat desa mengucapkan, "Ya udah ga apa-apa, 10.000 aja itu," kata oknum perangkat desa sambil meninggalkan pergi. 

Ketika dikonfirmasi Rusdi Aziz selaku Camat Cibarusah, terkait peristiwa yang mencoreng kantor pelayanan publik adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Sindang Mulya kepada seorang warga yang sedang membuat surat domisili tempat tinggal dirinya menjelaskan, bahwa setahu dirinya memang ada proses  beberapa produk desa dalam proses legalitas. 

"Setahu saya memang ada beberapa produk desa dalam proses legalitas, seperti SKTM, Surat Keterangan Pernikahan dan lain-lain," terang Rusdi. 

Rusdi menambahkan, untuk Surat Domisili Usaha itu tidak diperlukan legitimasi Kecamatan.

"Masalah pungutan, untuk Kecamatan, saya katakan tidak ada. Tapi kalau untuk desa saya belum konfirmasi kepada kepala desa sendiri apakah memang ada aturan-aturan Pemdes untuk pungutan desa atau tidak," ungkapnya. 

Dirinya menerangkan, karena dulu diberlakukan. Nah, apakah mereka mengambil atau mengenakan pungutan tersebut berdasarkan pada Pemdes pungutan desa yang mereka punya atau tidak. 

"Saya harus konfirmasi dulu kepada Kepala Desa, siapa yang meminta pungutan tadi. Apakah hal tersebut sepengetahuan Kepala Desa atau tidak," imbuhnya. 

Rusdi Aziz selalu Camat Cibarusah akan melakukan pembinaan terhadap perangkat desa setelah adanya informasi terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum nakal perangkat desa kepada warganya.

Terpisah Abdul Haris Balubun S.H Kadiv Hukum dan Ham DPC LSM LIN (Lembaga Investigasi Negara) Kabupaten Bekasi sangat menyayangkan kejadian tersebut. 

"Pada dasarnya pengurusan surat menyurat di setiap Kelurahan/Desa itu sudah gratis artinya tidak dipungut biaya," ungkap Abdul Haris. 

Seandainya ada oknum-oknum melakukan tindakan pungli dapat dikenakan pasal pungli terlebih kita di LIN sendiri sebagai kontrol sosial untuk setiap pejabat negara. 

"Intinya tidak dibenarkan, pungutan itu untuk apa, dasarnya apa," ulasnya lagi. 

LIN sendiri menghimbau agar masyarakat untuk jeli dalam kasus-kasus seperti ini, terlebih ketika menemukan ada indikasi seperti ini untuk segera melaporkan ke Satgas Saber pungli terlebih informasi ini ada di setiap layanan publik dengan slogan "Stop Pungli", " pungkasnya. 

Kepala Desa Sindang Mulya ketika di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya atas peristiwa tersebut, sampai saat ini masih belum memberikan keterangannya hingga berita ini diturunkan.(Jae/red)

Posting Komentar

0 Komentar