DPP Lembaga Investigasi Negara Angkat Bicara Terkait Anggotanya Yang Tertangkap Kasus Narkoba, Ini Katanya

      


JAKARTA, TEGAR NEWS - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN) angkat bicara terkait polemik pemberitaan tertangkapnya ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan Lembaga Investigasi Negara (LIN) yang menjadi perbincangan hangat belakangan ini yang telah mencoreng nama baik LIN.

DPP LIN angkat bicara atas pemberitaan yang beredar tersebut. Ia membenarkan pemberitaan tersebut dan pihaknya telah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

"Terkait pemberitaan tertangkapnya ketua DPD LIN Sulawesi Selatan memang benar adanya. Dan kami selaku dewan pimpinan pusat telah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib agar segera memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya kepada Tegar News, Senin (5/12/2022).

Lebih lanjut DPP LIN mengatakan, Ketua DPD Sulawesi Selatan LIN (Lembaga Investigasi Negara) A. Nasrun DG tarang baru bergabung di lembaga investigasi negara sejak di SK kan pada tanggal 20 November 2022 silam.

"Untuk lebih tepatnya A. Nasrun Dg. Atau ketua DPD SULAWESI SELATAN Tarang belum dilantik dan sudah membuat pelanggaran sesuai point 7 lembaga. Maka dari itu pihak DPP LIN (lembaga investigasi negara) menegaskan untuk ketua DPD LIN Sulawesi Selatan itu bukan lagi anggota kami karena sudah melanggar point 7. Diluar dari tupoksi dan SOP lembaga INVESTIGASI NEGARA,"tegasnya.

DPP LIN juga menyesalkan apa yang telah di lakukan oleh anggotanya dan ia berharap kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa terjadi dan ia menghimbau kepada seluruh jajarannya agar dapat terus konsisten dalam menjalankan organisasi.

"DPP lembaga investigasi negara mengecam keras ketua DPD lembaga investigasi negara Sulawesi Selatan A NASRUN DG TARANG yang sudah melanggar kode etik lembaga dan pihak kepolisian silakan untuk memproses oknum tersebut. Kami DPP lin tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan di luar SOP lembaga atau diluar tupoksi lembaga." Pungkasnya.(Jc/red)

Posting Komentar

0 Komentar