Srikandi DPN Pemuda Pancasila Mengkritisi Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Didalam Ponpes

   

Foto: Syarifah Dwi Mutia Sari, S.H . Srikandi Hukum dan Ham DPN Pemuda Pancasila.(Dok.Istimewa)



JAKARTA, TEGAR NEWS - Srikandi Hukum dan HAM DPN Pemuda Pancasila Syarifah Dwi Meutia Sari S.H yang juga Advokat angkat bicara terkait maraknya pelecehan seksual dikalangan pondok pesantren yang terjadi belakangan ini.

Mutia sapaan akrabnya berharap, pihak kepolisian dapat melihat secara objektif terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam pondok pesantren.

"Siapapun yang telah dianggap melakukan kesalahan tindak pidana harus berani menghadapi dan mempertanggung jawabkan nya dimuka hukum. Sebab semua orang sama kedudukannya dimuka hukum," ujarnya kepada Tegar News melalui pesan tertulis, Senin (11/7/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait kasus pelecehan seksual di pondok pesantren Asshiddikqiyah yang dilakukan oleh Moch Subchi Azal Tsani alias mas Bochi merupakan tamparan terhadap dunia pendidikan pesantren.

"Apa yang telah dilakukan oleh mas Bochi adalah sikap yang tidak baik dan tidak terpuji karena seolah berlindung dibalik pesantren dan sempat menimbulkan perasaan pembangkangan mengahalang - halangi petugas yang sedang menjalankan tugas," katanya.

"Jika memang merasa tidak bersalah sebaiknya secara gagah berani dihadapi saja semua proses hukumnya sehingga akan menjadi terang benderang dan tidak mengorbankan nama baik pesantren dan santri," tambahnya.

Mutia mengkritisi beberapa kejadian serupa yang terjadi di beberapa wilayah dan hal tersebut harus menjadi perhatian ekstra dari semua pihak.

"Saya khawatir kasus serupa akan terus terulang. Beberapa contoh kasus juga terjadi di Depok yang menimpa 11 santri, di Cibiru Bandung juga menimpa 12 santri hingga hamil dan melahirkan, di Musi tawas Sumatera Selatan seorang ustadz diduga melakukan pencabulan terhadap 5 santri serta beberapa kejadian lainnya. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua kalangan agar hal tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari, serta membuat was was para orang tua yang akan menitipkan anak mereka di pesantren," ungkapnya.

Mutia berharap peran aktif  dari pemerintah khususnya Kementerian Agama dan Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemenag dan kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam hal pengawasan agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Saya berharap peran aktif dari pemerintah,  karena tidak semua pondok pesantren di Indonesia melakukan hal tersebut dan masih banyak ponpes yang melakukan pendidikan secara baik dan terarah. Jadi ini semua adalah ulah segelintir oknum yang memanfaatkan nama baik ponpes." Pungkasnya.(BLB/Red)

Posting Komentar

0 Komentar