Tidak Terima Dikritik, Seorang Uztad Pondok Pesantren Pukul Marbot Masjid Hingga Luka Lebam

     

Foto: Taufan Rafsan Hakim didampingi LBH LIN sesaat membuat laporan kepolisian.(Dok Jc)


KABUPATEN BOGOR, TEGAR NEWS - Seorang tenaga pendidik agama (ustad) di lingkungan pesantren Ar-Risalah Cariu Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan tindakan kekerasan terhadap marbot mesjid di lingkungan pondok pesantren.

Taufan Rafsanjani Hakim marbot yang sekaligus pedagang di lingkungan pesantren serta anak dari pemberi tanah wakaf kepada pesantren Ar - Risalah mengungkapkan kejadian pemukulan yang dilakukan salah satu pengajar (ustad) terhadap dirinya.

"Awalnya karena permasalahan pengaturan jadwal dagang. Pihak pesantren meminta saya untuk berjualan 1 Minggu sekali saja dengan alasan agar pihak santriwati dan santriwan tidak bertemu saat jajan," ujarnya kepada Tegar News, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya sempat mengungkapkan pendapatnya kepada pihak pondok pesantren namun tidak ada titik temu.

"Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan pihak pondok namun tidak ada titik temu, sehingga ustad Agus menegur saya lalu saya bilang aturannya tidak benar yang buat aturannya bego, lalu ustad Agus menantang saya untuk berkelahi namun saya rangkul dengan maksud menyudahi perdebatan itu, lalu ustad Agus tidak terima lalu mendorong saya sebanyak 2 kali sampai saya terjatuh lalu ustad Agus memukul saya tinggal mata saya bengkak dan berdarah," katanya.

Akibat pemukulan tersebut, Taufan telah melakukan pelaporan ke pihak berwajib dan akan menempuh jalur hukum.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Cariu dan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib. Harapan saya dengan saya buat laporan di pihak yang berwajib kasus ini bisa di proses lebih lanjut sehingga ada efek jera bagi pelaku. Seharusnya seorang pengajar agama atau ustad memberikan contoh yang baik bagi para murid nya bukan malah melakukan tindakan arogan seperti ini. Dan saya berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan kepada saya." Pungkasnya.

Setelah kejadian tersebut Taufan melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi dan melakukan pelaporan kepada kepolisian Sektor Cariu dengan Nomor Laporan : LP/B/29/VI/2022/SPK GANGGUAN/POLRES BOGOR/POLDA JABAR. 

Sampai dengan berita ini diturunkan pihak pesantren tidak dapat dikonfirmasi terkait kejadian pemukulan itu.(Red/BLB)

Posting Komentar

0 Komentar