Munarman di Tangkap Polisi dengan Dugaan Tindak Terorisme

       

Foto: Penangkapan Munarman yang di lakukan Tim Densus 88 di kediaman Munarman.(Dok.Istimewa)



JAKARTA, TEGAR NEWS -  Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman ditangkap tim Densus 88 Anti Teror di kediamannya dikawasan Tangerang Selatan, Selasa (27/4) Sore dengan dugaan tindakan terorisme.

Kabag Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditangkap langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Ahmad mengatakan, Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.(red)

Posting Komentar

0 Komentar