Edysa Girsang: Rakyat Harus Bangkit Melawan

   

  Foto : Edysa Girsang Ketua Umum Badan          Relawan Nusantara (BRN).(Dok.Edysa)
        

Oleh : *)Edysa Girsang(*


JAKARTA , TEGAR NEWS - Negara hadir sesuai amanat konstitusi yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat.

Dalam sistem ketata negaraan yang demokratis seperti Indonesia terdapat sistem cek and balance antara eksekutif dan legeslatif, nah ketika eksekutif melalui kementerian tenaga kerja tembusan ke Presiden mengajukan draft Rancangan Undang - Undang maka parlemen sebagai representatif wakil rakyat harus mengkaji dan mendalami apakah RUU itu sesuai amanat konstitusi tujuan bernegara kita atau tidak. 

Jika tidak seharusnya DPR MENOLAK nya.

Dalam kasus UU cipta kerja atau Omni buslaw ini terlihat jelas sekali antar parlemen, eksekutif dan para pemodal satu nafas tanpa melihat dampak bagi sektor-sektor rakyat dan kehidupan bernegara termasuk kedaulatannya.

Belum lagi peneretapannya seperti maling yang tak mau tertangkap. Mereka menetapkan tak sesuai agenda jadwal yang telah diterapkan.


Jadi ini negara apa? 

Bandit? Maling?


Beberapa poin yang pasti dari sektor buruh akan terjadi adalah:


*Point point UU Cipta Kerja (Omnibus Law)*


1. Uang pesangon  dihilangkan

2. UMP, UMK, UMSP dihapus

3. Upah buruh dihitung per jam 

4. Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan,

khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.

5. Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup

6. Tidak akan ada status karyawan tetap.

7. Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak.

8. Jaminan sosial, dan  kesejahteraan lainnya hilang. 

9. Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian.

10. Tenaga kasar asing bebas masuk

11. Buruh dilarang protes, ancamannya PHK.

12. Libur Hari Raya hanya pada tanggal merah, tidak ada penambahan cuti.

13. Istirahat di Hari Jumat cukup 1 jam termasuk Sholat Jum'at.

Jadi jelas sekali dalam hal ini negara tidak melindungi rakyat dan bangsanya. 

Bagi saya ini penghianatan konstitusi.

Negara jelas menjadi perpanjangan tangan oligarki pemodal.

Partai dan parlemen menjadi kacungnya.

Saya pikir rakyat harus melawan ini, karena UU ini mengancam masa depan bangsa.

Polisi dan aparat keamanan jangan menghalangi suara suara rakyat yang memprotes karena suara rakyat itu jeritan hati dan kekuatiran  akan masa depan rakyat dan bangsa ini.

Karena konstitusi menjamin protes rakyat. Kalian jangan ikutan menghianati konstitusi bangsa ini.(red)

Posting Komentar

0 Komentar