Aliansi Buruh Bekasi Raya Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kota Bekasi

         

Foto : Perwakilan Buruh saat diterima oleh             Ketua DPRD Kota Bekasi.(dok.Abu)


BEKASI , TEGAR NEWS - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Kota Bekasi, pada Selasa (6/10/2020) petang dengan mengerahkan ribuan massa.

Menurut Zen Mutowali selaku ketua, Undang-undang Cipta kerja dinilai sangat merugikan dan pemerintah tidak berpihak kepada para buruh.

"Kami menuntut keadilan kepada pemerintah dalam hal ini DPR RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja, dimana dalam UU tersebut pihak buruh sangat dirugikan dan pemeritah seolah-olah tutup mata," Ujarnya kepada Tegar News, Selasa (6/10/2020).

Zen menuturkan, pihaknya akan terus melakukan aksinya sampai pemerintah pusat mencabut UU Cipta Kerja dan Mengembalikan Perpu ke UU 13/2003.

"Batalkan UU Cipta Kerja dan kembalikan perpu ke UU 13/2003. Atau akan ada aksi lanjutan," tegasnya.

Dalam aksi tersebut perwakilan pendemo diterima langsung oleh ketua DPRD Kota Bekasi bersama dengan Kapolres Kota Bekasi.

Menurut ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro pihaknya akan memfasilitasi tuntutan para buruh dan akan langsung menyampaikan ke DPR RI.

"Pada intinya kami akan memfasilitasi aspirasi kawan-kawan buruh, dan akan langsung kami tindak lanjuti ke DPR RI," pungkasnya.(Abu/Red)

Posting Komentar

0 Komentar