Sidang Perdana Jerinx Diwarnai Aksi Walkout

             

Foto : Suasana persidangan Jerinx yang digelar secara online (dok Istimewa)

BALI , TEGAR NEWS - Pengadilan Negeri Denpasar menggelar sidang perdana perkara ujaran kebencian yang menjerat I Gede Ari Astina alias Jerinx SID pada Kamis (10/9). Sidang perdana ini diwarnai oleh aksi Walkout yang dilakukan Jerinx dan tim kuasa hukumnya yang digelar secara online.

Sebelum tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan, Jerinx menyampaikan keberatan. Ia menilai sidang online ini mengebiri haknya sebagai warga negara. Suasana sidang sempat memanas. Terjadi adu argumen antara tim penasihat hukum Jerinx dengan tim jaksa. 
 
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair. Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor. 

Merespons permintaan Jerinx, majelis hakim melalui Ketua Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi memberikan penjelasan mengenai dasar peraturan mengapa sidang ini digelar dalam jaringan.

"Dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara telekonferensi. Sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online, itu pendapat kami," jelasnya.

Ia menjelaskan, dasar hukumnya adalah perjanjian kerjasama MoU antara tiga institusi penegak hukum yaitu Menteri Hukum dan HAM, Kejagung, dan MA.

Ketua Hakim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukum Jerinx yang ditujukan ke PN Denpasar. 

"Pengadilan tetap berkomitmen untuk melakukan persidangan sacara online," kata Adnya Dewi. 
 
Jerinx bergeming dengan pendiriannya. Pemilik nama lengkap I Geds Ari Astina ini tetap meminta agar sidang digelar secara tatap muka. Jerinx menilai sidang online tidak mewakili haknya sepenuhnya. Ia khawatir hakim mengambil keputusan yang kurang tepat. 

"Sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, saya tetap menolak sidang dikakukan secara online. Saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya karena Yang Mulia tidak melihat gestur saya, Yang Mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya. Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih Yang Mulia," pungkas Jerinx.(red)

Posting Komentar

0 Komentar