Diduga Mabuk, Wabup Yalimo Menabrak Polwan Hingga Tewas

        


   Foto : Kondisi kendaraan Wabup yang menabrak Polwan hingga tewas.
(dok istimewa)


JAYAPURA , TEGAR NEWS - Wakil Bupati Yalimo yang menabrak Polwan hingga tewas diduga dalam keadaan mabuk.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas. Gustav menyatakan bahwa pengemudi yang menabrak almarhum Bripka Polwan Christin Batfeni (36 tahun) adalah ED (31 tahun) yang menjabat Wakil Bupati Yalimo.

Saat insiden terjadi ED sedang terpengaruh minuman keras, termasuk rekannya yang duduk disamping, kata Kapolresta Jayapura Kota di Jayapura, Rabu.

Dijelaskan, pelaku yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat insiden terjadi dari arah Jayapura dan hilang kendali sehingga masuk ke jalur kanan yang saat itu korban menggunakan sepeda motor dari arah Polimak.

Akibatnya tabrakan terjadi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia.

Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi mereka.

"Saat ini pelaku sedang di rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut termasuk dugaan apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," ujar Gustav kepada awak media, Rabu (16/9/2020).

Mantan Kapolres Jayapura mengaku, baru dua orang saksi yang dimintai keterangannya dan saat ini penyidik masih melanjutkan mengumpulkan barang bukti dan saksi

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, " Pungkasnya.

ED yang menjabat Wakil Bupati Yalimo, dalam pilkada 2020 maju sebagai bupati berpasangan dengan Jhon Will.(red)

Posting Komentar

0 Komentar