Sidang Praperadilan Perdana Pengacara Djoko Tjandra di Gelar Hari Ini Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

        

Foto : Anita Kolopaking pengacara Djoko Tjandra (dok Istimewa)


JAKARTA , TEGAR NEWS - Sidang praperadilan perdana pengacara Djoko Tjandra (Anita Kolopaking) akan digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pagi ini, Senin (25/8/2020).

Agenda sidang adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi Praperadilan yang dilanjutkan dengan pembacaan permohonan.

Sidang rencananya dipimpin oleh Akhmad Sahyuti selaku hakim ketua.

"Insyaallah hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 pukul 10.00 WIB (sidang Praperadilan Anita Kolopaking)," ujar Humas PN Jakarta Selatan Suharno kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Juru bicara Tim Advokat Pembela Anita RM Tito Hananta Kusuma menyebut gugatan kliennya rampung diajukan ke PN Jakarta Selatan, Jumat (7/8) lalu. 

Pihak Anita menilai, penahanan tak seharusnya dilakukan sebab Anita telah kooperatif dalam proses pemeriksaannya. Anita mengajukan praperadilan setelah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

"Kami tim penasihat hukum diminta ibu untuk fokus Praperadilan ini. Dan ibu Anita Dewi Kolopaking telah menandatangani berita acara penolakan penahanan karena tidak terima dengan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya," kata Tito kepada awak media, Minggu (9/8).

Tito pun menjamin Anita tidak akan melarikan diri selama proses pemeriksaan, dan tidak akan menghilangkan barang bukti dalam kasus ini. Ia juga menyebut, bukti penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri tidak kuat.

"Bukti-bukti penetapan tersangka tidak cukup secara hukum," pungkas Tito.(red)

Posting Komentar

0 Komentar