Pemerintah Kota Bekasi Memperpanjang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Hingga 2 September 2020


      
Foto : Kota Bekasi (dok JC)


BEKASI , TEGAR NEWS  - 

Pemerintah Kota Bekasi resmi memperpanjang masa penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) dalam menangani Covid-19 selama satu bulan hingga 2 September.

Perpanjangan penerapan adaptasi new normal di Kota Bekasi tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/Kep.434-BPBD/VIII/2020. Tentang ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi, yang terhitung mulai Senin (3/8/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut perpanjangan ATHB di Kota Bekasi berdasarkan pertimbangan agar sektor ekonomi tetap berjalan di tengah penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bila dalam masa perpanjangan ATHB, hingga 2 September masih ditemukan kasus baru, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, pihaknya akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro.

"Pertimbangan dalam keputusan ini, bahwa untuk percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat," ujar Rahmat Effendi kepada awak media, Senin (3/8/2020).

Dengan perpanjangan ATHB tersebut, Rahmat meminta semua aktifitas, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum, dan aktifitas sosial budaya agar menerapkan protokol kesehatan.

"Segala biaya yang timbul pada pelaksanaan perpanjangan ATHB Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Rahmat.(red)

Posting Komentar

0 Komentar