PAPD Lampung Melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung Ke Bawaslu

               
Foto : Perwakilan PAPD Lampung melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung ke Bawaslu Kota Bandar Lampung (dok Istimewa)



BANDAR LAMPUNG , TEGAR NEWS - Perhimpunan Advokat ProDemokrasi (PAPD) Lampung melaporkan Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar terkait video viral yang tersebar dimasyarakat beberapa hari lalu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, pada Selasa 4 Agustus 2020.

Muhammad Junaidi, Hengky Irawan, dan Agus Tomi yang merupakan perwakilan PAPD Kota Bandar Lampung mendatangi Bawaslu terkait video viral tersebut.

Junaidi menuturkan pelaporan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang jujur dan bersih. Sekaligus menguji keberanian Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait surat edaran dari Bawaslu RI.

"Kami ingin menguji keberanian dari Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk menegakan aturan.  Mulanya kami kaget dengan beredarnya video yang kemarin sempat viral, video tersebut memperlihatkan Pak Yusuf Kohar dengan mengenakan seragam dinas lengkap, ada perdebatan dengan Lurah," ujarnya kepada awak media, Selasa (4/8/2020).

Juanidi menjelaskan, Bawaslu RI mengeluarkan Surat Nomor 0266/K.BAWASLU/PM.00.00/04/2020 tentang Pencegahan Tindakan Pelanggaran, termasuk kaitannya dengan pelaksanaan pemberian bantuan Covid -19 untuk menghindari politisasi.

"Ditengah Pandemi Covid -19 ini jangan dijadikan ajang untuk politisasi. Apalagi dalam video yang beredar ada kalimat, Bapak Yusuf Kohar sebagai Wakil Walikota dengan seragam lengkap dan dia mengaku sedang sosialisasi Pilkada," ungkapnya.

Mengenai posisi Junaidi sebagai mantan anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat, sementara Yusuf Kohar yang merupakan kader Demokrat dan mendapat dukungan Demokrat dalam Pilkada Bandar Lampung 2020 ia mengaku mendukung penuh pencalonan Yusuf Kohar dengan cara yang bersih.

"Ini bentuk kasih sayang kita terhadap Pak Yusuf Kohar, kita ingatkan, agar jangan ada politisasi Bansos dalam Pilkada. Kita dukung pencalonannya maka kita ingin ketegasan Bawaslu agar politisasi Bansos di Pilkada tidak terulang kembali. Tidak hanya untuk Pak Yusuf Kohar saja namun semua calon nantinya harus menjaga Pilkada yang bersih," tegasnya.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, M Asep Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait video tersebut dan akan melakukan kajian bersama Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung lainnya.

"Kita terima laporan tersebut dan akan kita kaji bersama pimpinan lain. Kita juga akan melihat kejadiannya dimana, saksi masyarakat sekitar gimana. Melihat video tersebut kita liha dulu Yusuf Kohar berbicara sebagai apa, apakah sebagai calon atau Wakil Walikota. Kalau disebut sosialisasi, sosialisasi apa dan sebagainya." Pungkasnya.(JC/red)

Posting Komentar

0 Komentar