Kantor DPRD Maluku di Tutup Sementara Imbas Dari Salah Seorang Anggotanya Positif Covid 19


          
Foto : Kantor DRPD Maluku.(dok Istimewa)


MALUKU , TEGAR NEWS - 

Seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku berinisial SA dan dua pegawai sekretariat DPRD Maluku dinyatakan terinfeksi Covid-19.

"Benar, satu anggota DPRD dan dua ASN lingkup Sekretariat DPRD Maluku Covid-19, seusai PCR," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury di Gedung DPRD Maluku, Senin (3/8/2020).

Saat ini, Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku tengah melakukan tracking. Dari tracking tersebut, kata Luky terdapat penambahan covid-19 dari anggota DPRD maupun ASN lingkup Sekretariat DPRD sehingga aktivitas di Gedung DPRD ditutup sementara waktu ke depan.

Politisi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini mengkhawatirkan kantor yang tengah dipimpinnya tersebut bakal melahirkan klaster baru penyebaran virus corona (Covid-19)."Nanti kita lihat hasil tracking yang sementara dilakukan. Jika ada penambahan infeksi corona, maka kantor DPRD Maluku ditutup untuk sementara waktu," ujarnya.

Saat ini, sambung dia pihaknya sementara tengah melakukan penelusuran terhadap jejak satu anggota DPRD Maluku dan dua pegawai sekretariat yang terpapar wabah corona.

Sebelumnya, Kamis (30/7/2020) sekitar enam orang anggota DPRD Maluku melakukan rapid test atau tes cepat untuk melakukan perjalanan dinas di Kabupaten Buru, Maluku.

Saat rapid test, dua orang anggota DPRD dilaporkan reaktif dan kemudian dilakukan tes swab lanjutan untuk memastikan kondisi mereka bebas dari corona.

Dari hasil swab kedua anggota Dewan tersebut ditemukan satu anggota dewan berinisial SA dinyatakan terpapar covid-19.(red)

Posting Komentar

0 Komentar