Try Sutrisno Bersama LVRI Berharap RUU PIP di Sahkan Menjadi Undang-Undang


Foto : Try Sutrisno saat menggelar jumpa pers di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI Senayan Jakarta pada Kamis (02/07/2020)



JAKARTA , TEGAR NEWS  - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno menemui pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR-DPR, Jakarta, Kamis (02/07/2020).

Try Sutrisno hadir bersama veteran dan purnawirawan TNI Polri untuk menyampaikan dukungan pada Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) demi menguatkan pembinaan ideologi Pancasila.

“Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik,” kata Try Sutrisno, di Gedung MPR-DPR. 

Terkait RUU PIP, kata Try Sutrisno, ada empat poin penting yang dia rumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) serta disampaikan kepada pimpinan MPR RI. 

Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila dia ditinggalkan dan ditanggalkan. 

“Misalnya BP7 bubar tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib,” ucap Try.

Kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, lanjut Try Sutrisno, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia. Jika tidak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem itu akan merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.

“Liberalisme dan kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus,” ungkapnya. 

Ketiga, potensi ancaman paham ekstrem itu semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi dengan dominasi negara maju atas negara berkembang. 

Penjajahan dengan proxy war juga terus berlangsung.

Keempat, untuk menghadapi tantangan atas eksistensi ideologi negara diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi. Dalam hal ini, Try Sutrisno dan para veteran serta purnawirawan TNI Polri mendukung penguatan Badan Ideologi Pancasila untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam payung hukum undang-undang.

Menurut Saiful Sulun, para veteran serta purnawirawan TNI Polri, keberadaan serta tupoksi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperkuat oleh undang-undang, tidak hanya diatur Perpres.

"Kita bersyukur Pak Jokowi membentuk UKP PIP yang kemudian menjadi BPIP. Kami berharap lembaga yang tanggung jawabnya mengawal pembinaan ideologi Pancasila tidak tergantung pada suatu rezim," ujar Try Sutrisno

"Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam undang-undang. Kami berharap pengajuan RUU PIP didukung. Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang," tegas Try.

Dalam pertemuan tersebut, Try Sutrisno hadir bersama Ketua Umum LVRI Saiful Sulun,  dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Unsur pimpinan MPR yang hadir dalam pertemuan itu di antaranya Bambang Soesatyo (Ketua MPR), dan para Wakil Ketua MPR, yakni,  Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarif Hasan Hidayat Nurwahid,  dan Arsul Sani dan Fadel Muhamad.(red)

Posting Komentar

0 Komentar