Bekasi Izinkan Ibadah di Zona Hijau Corona Pekan Depan

BEKASI, TEGAR NEWS - Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi menyatakan kegiatan ibadah di wilayahnya akan dibuka kembali pekan depan di masa pandemi virus corona (Covid-19).


Pepen, sapaannya, tak merinci lebih lanjut jenis ibadah yang dimaksud. Namun ia memastikan kegiatan ibadah dapat dilakukan kembali khususnya di zona hijau Covid-19.

"InsyaAllah minggu depan sudah bisa lakukan ibadah dengan daerah yang dinyatakan hijau. Kalau yang merah kan masih ada," ujar Pepen di Summarecon Mall Bekasi, Selasa (26/5).

Pepen menuturkan, saat ini ada 50 dari total 56 kelurahan yang termasuk zona hijau Covid-19 di Kota Bekasi. Sementara enam kelurahan lainnya masih termasuk zona merah.

"Sampai saat ini ada 50 zona hijau, dari 56 kelurahan lho. Enggak sampai 10 persen (zona merah)," katanya.

Pemerintah sebelumnya telah melarang kegiatan ibadah baik salat berjemaah maupun ibadah di gereja sejak pandemi Covid-19. Sementara bertepatan dengan perayaan Idulfitri, pemerintah juga melarang salat Id berjemaah di masjid atau lapangan terbuka.

Meski demikian, terdapat 51 kelurahan di Bekasi yang tetap menggelar salat Id. Pelaksanaan salat Id ini diklaim hanya digelar di zona hijau.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menekan angka penularan virus corona atau angka reproduksi efektif (R0) di Provinsi Jawa Barat, khususnya Bekasi, bisa ditekan hingga di bawah angka 1.

"Tadi saya sampaikan ke Pak Wali Kota, ke Pak Gubernur agar di Jawa barat, di Bekasi khususnya agar ditekan agar R0 di bawah 1," kata Jokowi di tempat yang sama.

Tingkat reproduksi efektif merupakan indikator yang digunakan untuk menunjukkan daya tular virus dari satu orang ke orang lain atau juga disebut basic reproduction number. Makin mendekati nol menunjukkan bahwa pengendalian virus di suatu wilayah semakin baik. (red)

Posting Komentar

0 Komentar