KPK Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras!


JAKARTA, TEGARNEWS.com - Terkait dengan kasus Rumah Sakit Sumber Waras, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Muljadi. 

Perempuan paruh baya tersebut telah sampai di gedung KPK sejak pagi dengan duduk di kursi roda. Menurut keterangan dari Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati yang mengatakan jika Kartini akan menjalani pemeriksaan terkait dengan penyelidikan adanya dugaan penggelapan uang pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. 

Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui secara detail tentang pemeriksaan tersebut. berdasarkan kabar yang beredar, terkait dengan kasus ini, Kartini disebut-sebut memiliki banyak mengetahui tentang proses pembelian lahan Rumah Sakit tersebut. 

Sebelumnya, Kartini juga sempat dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut pada Senin, 11 April 2016 lalu. Pada waktu itu, perempuan ini telah masuk dalam daftar orang paling kaya versi majalah Fobes tahun 2012, ia diperiksa selama kurang lebih 11 jam. 

Akan tetapi setelah menjalani pemeriksaan, Kartini tidak mau banyak komentar karena dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat. Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini memang masih dalam penyelidikan. ketua yayasan Pasalnya, kasus ini juga melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Beberapa waktu yang lalu pria yang kerap disapa Ahok ini juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Sumber Waras tersebut. Karena adanya dugaan penggelapan uang negara milliaran rupiah, kasus ini akan diusut tuntas oleh pihak KPK. Sejumlah pegawai pemerintah juga kemungkinan akan menjalani pemeriksaan. 

Termasuk Gubernur Ahok. Dan sampai saat ini pihak KPK belum dapat bukti untuk menetapkan tersangkanya. Semua masih dalam proses penyelidikan. Dalam pembelian lahan Sumber Waras yang telah dibayar dengan uang sebanyak Rp 800 miliar, negara telah mendapatkan kerugian sebanyak Rp 191 miliar. 

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pembelian lahan Sumber Waras tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemeprov DKI Yang telah membeli dengan harga yang lebih mahal dari yang seharusnya. Maka dari itu, kerugian pun terjadi.

(Budi)

Posting Komentar

0 Komentar